Oleh : | 25 Oktober 2022 | Dibaca : 2192 Pengunjung
|
| HASIL FINALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI |
Pengumuman ini Terkait pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah sesuai surat Menteri Pendayagunaan Apatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa semua Tenaga Non ASN yang ada dan memenuhi persyaratan dimasukan dalam pendataan di aplikasi Pendataan Non ASN dari Badan Kepegawaian Negara, Segala usaha dalam giat pendataan non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah dilaksanakan, dari mulai Pra-Finalisasi, Finalisasi dan pada akhirnya dapat diselesaikannya pendataan Non-ASN ini yang dimana daftar nama Non-ASN yang terdata tertuang dalam Pengumuman ini.
Adapaun dasar hukum pelaksanaan pendataan non-ASN ini adalah sebagai beirkut :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
2. Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
3. Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah
Pengumuman Dapat di lihat pada Link di bawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1alDYlqLIisI3xBxq8zSCvTCpaJTSiBra/view?usp=sharing
PENGUMUMAN SOP UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
4SOP PENETAPAN DAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR INFROMASI PUBLIK
3SOP PENDOKUMENTASIAN INFROMASI PUBLIK
51PENGUMUMAN INFORMASI RENCANA UMUM PENGADAAN PROGRAM ATAU KEGIATAN SESUAI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PUBLIK SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM SIRUP
46PENGUMUMAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
KEPALA BADAN BKPSDM
Made Mahindra Putra, S.STP, MM