HASIL FINALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

Oleh : | 25 Oktober 2022 | Dibaca : 1969 Pengunjung


HASIL FINALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

  Pengumuman ini Terkait pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah sesuai surat Menteri Pendayagunaan Apatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  Nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah  bahwa semua Tenaga Non ASN yang ada  dan memenuhi persyaratan dimasukan dalam pendataan di aplikasi Pendataan Non ASN dari Badan Kepegawaian Negara, Segala usaha dalam giat pendataan non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah dilaksanakan, dari mulai Pra-Finalisasi, Finalisasi dan pada akhirnya dapat diselesaikannya pendataan Non-ASN ini yang dimana daftar nama Non-ASN yang terdata tertuang dalam Pengumuman ini.

  Adapaun dasar hukum  pelaksanaan pendataan non-ASN ini adalah sebagai beirkut :

1.  Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

2. Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

3. Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah

Pengumuman Dapat di lihat pada Link di bawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1alDYlqLIisI3xBxq8zSCvTCpaJTSiBra/view?usp=sharing 


PENGUMUMAN LAINNYA

LIHAT ARSIP PENGUMUMAN LAINNYA

 

KEPALA BADAN BKPSDM

Made Mahindra Putra, S.STP, MM