Oleh : | 25 Oktober 2022 | Dibaca : 1969 Pengunjung
![]() |
HASIL FINALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI |
Pengumuman ini Terkait pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah sesuai surat Menteri Pendayagunaan Apatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa semua Tenaga Non ASN yang ada dan memenuhi persyaratan dimasukan dalam pendataan di aplikasi Pendataan Non ASN dari Badan Kepegawaian Negara, Segala usaha dalam giat pendataan non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah dilaksanakan, dari mulai Pra-Finalisasi, Finalisasi dan pada akhirnya dapat diselesaikannya pendataan Non-ASN ini yang dimana daftar nama Non-ASN yang terdata tertuang dalam Pengumuman ini.
Adapaun dasar hukum pelaksanaan pendataan non-ASN ini adalah sebagai beirkut :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
2. Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
3. Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah
Pengumuman Dapat di lihat pada Link di bawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1alDYlqLIisI3xBxq8zSCvTCpaJTSiBra/view?usp=sharing
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
272PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
499PENGUMUMAN PPPK PARUH WAKTU TA. 2024 PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
473PENGUMUMAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2025
1571HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2024
KEPALA BADAN BKPSDM
Made Mahindra Putra, S.STP, MM